Pemprov Gorontalo Bentuk Komisi Irigasi
Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo membentuk Komisi Irigasi yang berfungsi membantu pemerintah dalam merumuskan hal yang berhubungan dengan irigasi. Secara resmi, Komisi Irigasi itu dikukuhkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, Jumat (21/11).
“Komisi ini memiliki tanggung jawab yang besar, dan tentu tidak sampai pada pengukuhannya saja lalu tidak bekerja,” kata Wagub, seperti dilansir beritasatu.com.
Menurut Wagub, Komisi Irigasi ini harus mampu memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan khususnya untuk membahas masalah yang berkaitan dengan pertanian dan keirigasian.
“Seluruh pengurus Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo diminta untuk segera melakukan konsolidasi organisasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” lanjutnya.
Wagub menjelaskan bahwa ketersediaan air yang cukup yang mampu mengairi seluruh area pertanian adalah hal paling penting.
“Jika hal ini dapat dikelola dengan baik, maka pasti produksi pertanian di Provinsi Gorontalo akan meningkat,” jelasnya.
Diketahui bahwa pengukuhan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 337/20/VIII/2014 tentang Pembentukan Komisi Irigasi Provinsi Gorontalo, sebagai implementasi dari amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.