Daerah Hukum Papua 

Terlibat Kelompok “West Papua”, 65 Warga Timika Dikenai Wajib Lapor

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Sebanyak 65 orang warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua dikenakan wajib lapor ke Polres Mimika. Hal itu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan melanggar hukum yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Ke 65 warga yang dikenakan wajib lapor terkait keterlibatan mereka dalam kelompok “West Papua”,” kata Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis, 15/01/15.

Mereka, kata Yotje, sebelumnya ditangkap bersama dengan ratusan warga lainnya saat aparat keamanan melakukaan penyisiran paska tewasnya dua anggota brimob, awal Desember 2014 lalu.

“Sebagian besar yang dilepaskan adalah kaum wanita dan anak-anak,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Yotje, pihaknya terus berupaya menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dipimpin Ayub Waker yang diduga kabur ke hutan.

“Kondisi alam menyulitkan anggota untuk melakukan pengejaran dan menangkap mereka,” jelasnya. [ak]

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.