Hukum Papua 

Polda Papua Sita Lebih dari 5000 Ponsel Merk Oppo

[foto: int]
[foto: int]
Jayapura – Polisi daerah (Polda) Papu menyita sebanyak 5000 lebih telepon genggam pintar merk Oppo. Penarikan tersebut dilakukan karena disinyalir ponsel buatan Cina itu beredar tanpa memiliki dokumen yang resmi.

“Lima ribu lebih HP Oppo yang masuk di Jayapura tanpa memiliki surat ijin,” kata Kapolda papua, Irjen Pol Yotje Mende di Polres Keerom, seperti dilansir Bintang Papua, pada Rabu (4/2).

Yotje mengungkapkan, pihaknya kini telah melakukan penyegelan terhadap ponsel tersebut dan telah melakukan penyidikan secara mendalam.

“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Sus,” sambung dia.

Yotje mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi pengusaha memindahkan puluhan box dari gudangnya yang juga dijadikan kantor pemasaran di wilayah Abepura, Kota Jayapura. Namun meski begitu, dia akan mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

“Saya belum tahu hal itu. Saya akan mengecek kebenaran informasi itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yotje menambahkan, dirinya telah memerintahkan agar kasus ini diusut tidak hanya di Kota Jayapura, namun sampai siapa pemasuk hingga sampai di Kota Jayapura. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.