Daerah Sulawesi Utara 

Besok, Warga Minahasa Wajib Pasang Bendera Merah Putih di Depan Rumah

[foto: int]
[foto: int]
Minahasa – Besok, Sabtu (14/2/2015) semua warga di Kabupaten Minahasa dimintakan untuk memasang Bendera Merah Putih satu tiang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk peringatan momen sejarah Peristiwa Merah Putih di Sulawesi Utara pada tanggal 14 Februari 1946 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE Msi mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mengenang peristiwa heroik di Bumi Nyiur Melambai.

“Pada hari Sabtu (14/2) besok seluruh Kantor, Sekolah dan rumah penduduk untuk memasang Bendera Merah Putih 1 tiang penuh,” kata Agustivo seperti dilansir manadotoday.com, (13/02).

Selain itu, lanjut dia, juga para Camat diminta untuk menindaklanjuti edaran ini ke para Lurah dan Hukum Tua untuk diteruskan kepada seluruh masyarakat di Minahasa.

Diketahui bahwa, Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 sama dengan perjuangan yang dilakukan di seluruh Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa ini membuktikan bahwa Sulawesi utara (Sulut) tetap berada dalam Negara Indonesia.

Pada waktu itu, Belanda melakukan propaganda dengan menyatakan bahwa Proklamasi kemerdekaan hanya untuk Jawa dan Sumatera. Hal itu dilakukan belanda karena pada waktu itu mereka menguasai Indonesia Timur.

Rakyat Sulut kemudian melakukan perlawanan salah satunya di Minahasa dan di Manado dan puncaknya terjadi pada 14 Februari 1946. (AS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.