Hukum Sulawesi Utara 

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Manado Terancam Ditutup

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Sejumlah tempat karaoke dan tempat hiburan malam di Manado Sulawesi Utara (Sulut) terancam ditutup. Hal ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar oleh Komisi B yang membidangi perekonomian DPRD Kota Manado, tadi malam.

Dari hasil sidak tersebut, terungkap bahwa ada beberapa tempat hiburan yang tidak mengantongi kelengkapan perijinan dan terindikasi terjadi penggelapan pajak.

“Dari temuan sidak semalam, ada beberapa tempat karaoke dan hiburan malam yang belum memiliki ijin lengkap,” kata Royke Anter seperti dilansir beritamanado, 26/02.

Selain kelengkapan perijinan, tim juga menemukan adanya bukti telah terjadi penggelapan pajak oleh beberapa tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah tersebut. Dimana tim tidak menemukan adanya tanda pajak yang dikeluarkan oleh Dispenda.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Tim kemudian memutuskan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam dan karaoke tersebut, jika seluruh perijinan yang dimaksud belum dilengkapi pada Kamis (26/2/2015) hari ini.

“Kami memberikan waktu hingga hari ini untuk menyelesaikan semua perijinannya. Jika belum, maka malam ini belum bisa beroperasi dulu,” tegasnya. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.