Daerah Hot Maluku 

Maluku Masih Miskin Infrastruktur Komunikasi

[foto: istimewa]
[foto: istimewa]
Ambon, indonesiatimur.co – Sudah 69 tahun Negara Republik Indonesia merdeka, tapi masih banyak rakyat di bumi pertiwi ini belum benar-benar menikmati hak-has dasarnya sebagai warga Negara. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Informasi dan Infromatika Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji.

“Maluku masih miskin infrastruktur komunikasi. Pasalnya untuk tiga kabupaten di Provinsi Maluku yang berbatasan langsung dengan Negara luar seperti Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Barat Daya (MBD) serta Kepulauan Aru saat menggunakan alat komunikasi jenis telepon selularnya saja, harus terkena roaming Negara luar, misalnya Timor Leste,”jelasnya.

Dirinya mempertanyakan peran Negara untuk memfasilitasi hak dasar masyarakat ini. ” Masa sudah puluhan tahun merdeka, masyarakat belum nikmati itu,” sesalnya.

Padahal infrastrukutur komunikasi sangat penting dan turut menentukan minat investor yang melirik Maluku untuk berinvestasi.”Agar dilirik investor,sebuah daerah harus menarik. Dimana sebuah investasi menarik apabila adanya stabilitas keamanan yang terjamin, adanya kepastian hukum, ketersediaan infrastruktur oleh pemerintah daerah termasuk didalamnya komunikasi,”jelasnya.
Ditegaskannya, ketika akses-akses tersebut tidak ada, maka daerah tersebut tidaklah menarik untuk berinvestasi.

Oleh karena itu, jika dilihat dari sisi dunia usaha, maka infrastruktur komunikasi merupakan multi dimensional yang menyentuh seluruh aspek kehidupan, sehingga ketika mengalami sebuah distorsi, maka tidak menarik. Dirinya berharap kedepannya infrastruktur informasi dan komunikasi bisa dijadikan sebagai hal yang menjadi perhatian serius bersama. Karena masalah komunikasi juga bisa menjadi ancaman bagi disintegrasi bangsa.

“Saat rakor bersama Kementerian Kominfo, saya sudah menyampaikan hal ini. Sebab saya kira penduduk di tiga kabupaten itu saat jejak pendapat pasti akan memilih bergabung dengan Timor Leste dan Australia, karena Negara tidak pernah hadir untuk menjembatani hak-hak dasar masyarakat disana. Ini ancaman untuk disintegrasi bangsa,” tegasnya. (GS)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.