Hukum Maluku 

Miras, Pemicu Kekerasan dan Kriminalitas di Ambon

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Sebagai abdi negara yang selalu melayani masyarakat, maka tidak sudah seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. PNS sebisa mungkin tidak melakukan perbuatan yang tercela seperti mengkonsumsi minuman keras.

Bahkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy berjanji akan memberikan sanksi tegas jika ada yang kedapatan sengaja mengonsumsi miras saat jam kerja.

”Saya tegaskan kepada PNS Pemkot Ambon, kalau kedapatan ada yang berbau minuman keras saat jam kerja berlangsung, kami akan menindaknya,” kata Richard, seperti dilansir Kompas, 09/09.

Menurutnya, tidak mungkin kita akan berikan contoh dan teladan kepada masyarakat kalau kita sendiri tidak bisa menunjukkan jalan yang baik. Karena itu, dia meminta kepada semua bawahannya agar tidak mengonsumsi miras.

“Kalau kedapatan ada yang seperti itu, saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat kepada mereka,” tegasnya.

Selain itu, Richard mengungkapkan bahwa miras kerap menyebabkan terjadinya tindak kriminal sehingga harus diberantas.

“80 persen miras ini selalu menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan dan kriminalitas,” ucapnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.