Hukum Maluku 

Menteri Susi Minta Pengadilan Perikanan Ambon Ditutup

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Kelakukan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ambon kerap membuat Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti kecewa berat. Bahkan, Susi meminta pemerintah menutup pengadilan perikanan yang kerap kali melepaskan kapal-kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal itu.

Saya kecewa, saya minta pemerintah tutup saja itu Pengadilan Perikanan Ambon. Itu enggak perlu lagi,” ujar Susi, seperti dilansir Kompas, Senin (14/9/2015).

Susi mengatakan bahwa pengadilan Perikanan Ambon yang dia resmikan ternyata justru mengalahkan dan menolak banding yang diajukannya. Menurutnya, sudah seharusnya Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ambon menjerat para pelaku penangkapan ikan secara ilegal ini dengan UU Perikanan yang berat, dan bukan hanya hukuman denda.

“Pengadilan perikanan itu kalau pasal perikanannya tidak kena, ya lolos itu kapalnya. Kalau pengadilan umum pasal perikanannya kalah bisa kita jerat pasal korporasinya,” jelas dia.

Kekecewaan Susi bermula dari keputusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ambon melepas kapal pencuri ikan Kapal MV Hai Fa milik asing. Proses hukum kasus itu otomatis terhenti karena Kejaksaan Tinggi Maluku tidak mengajukan upaya hukum lanjutan.

Dalam putusan pengadilan yang sudah ditetapkan, Zhu Nian Le, nakhoda kapal, hanya diganjar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Susi juga kecewa karena Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ambon hanya mendenda Rp 100 juta atas lima kapal milik PT Sino yang sudah sangat jelas terlibat dalam pencurian ikan di perairan Indonesia. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Menteri Susi Minta Pengadilan Perikanan Ambon Ditutup”

  1. itulah jikalau hukum bisa dibayar,maka putusan hakim pun bisa dimengerti…….korupsi dalam lembaga hukum sudah berakar terlalu jauh ketanah…paling ditebang seperti usulan Menteri Perikanan ini……di tutup……..setuju dengan usulan Bu Susi ini…

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.