BI Maluku ‘Musnahkan’ Uang 80 Miliar
Ambon – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebanyak Rp80 miliar. Uang sebanyak itu terkumpul selama Januari hingga 20 April 2016. Deputi Perwakilan BI Maluku Joko Triono mengatakan bahwa pihak BI siap untuk terus melakukan pemusnahan itu dengan tujuan untuk menjaga kestabilan uang yang beredar yang layak digunakan. “Uang lusuh ini bersumber dari dunia perbankan dan masyarakat yang menukar langsung ke BI,” kata Joko Triono seperti dikutip dari Antara, di Ambon, Kamis (21/4). Menurut Joko Triono, setiap uang yang masuk dari bank…
Read More