Ekonomi & Bisnis Maluku 

Alex Retraubun: Menteri Susi Belum Paraf Dokumen LIN

Ambon, indonesiatimur.co – Mantan Wakil Menteri Perindustrian, yang juga Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Ambon Prof Dr Ir Alex Retaubun mengatakan, dokumen Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah diserahkan Pemerintah Maluku ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, ternyata belum di tandatangani oleh Menteri Susi Pudjiastuti.

“Walaupun belum ditandatangani, namun kami masih tetap berjuang agar Provinsi Maluku ditetapkan menjadi Lumbung Ikan Nasional ( LIN),” tandasnya.

Dirinya minta agar semua orang harus bersama-sama memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat. Hal inj dikatakan usai menjadi pembicara dalam kegiatan Forum Dialog Bidang Kemaritiman, yang bertemakan “Optimalisasi Pengelolaan Potensi Kepulauan”.

Masalah kebijakan di bidang kemaritiman baik LIN maupun provinsi kepulauan, selalu menjadi tantangan bagi Pemprov Maluku. Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo pun tidak memberikan kepastian yang terarah soal Maluku untuk membahas hal tersebut.

Oleh karena itu masalah LIN ini jelas sangat berkorelasi. Dan hasil yang dibahas ini bisa mengidentifikasi masalah-maslah yang terjadi di Maluku.

“Ini bukan soal lobi pemerintah daerah yang lemah atau tidak dikawal secara efektif, namun justru itu hanyalah berorientasi pada proyek. Dan kalau ada masalah harus ada statement dari pemerintah pusat agar jelas arah dan kebijakan LIN. Begitu juga LIN dan provinsi kepulauan ini bernuansa politik dari Pemerintah Pusat,” tandasnya. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.