Pemkot Ambon Launcing Aplikasi E-Planning terbaru
Ambon,indonesiatimur.co – Walikota Ambon Richard Louhenapessy melauncing aplikasi Perencanaan Pembangunan secara elektronik atau E-PLanning melalui E-Planev, pada Rabu (21/3).
Menurut dia, aplikasi ini telah dibangun sejak tahun 2017 lalu dan tahun 2018 sudah dapat difungsikan. Walaupun disadari belum semua perangkat daerah siap dan terbiasa menggunakan aplikasi perencanaan secara elktronik tersebut.
“Saya berharap setiap perangkat daerah dapat secara terus menerus melakukan perbaikan dalam penginputan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dalam sistem E-PLanning, sehingga dapat terpublikasi secara elektronik dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya membutuhkan kemampuan khusus untuk menganalisa perencanan untuk tahun depan, sehingga dengan adanya sistem ini tidak ada lagi anggaran yang mendahului.
“Pada waktu perencanaan, sudah kita uji semua program APBD, agar tidak lagi lewat jendela. Tetapi seluruhnya harus lewat apa yang telah di sepakati. Ini yang harus kita bicarakan terutama dengan DPRD,” ujarnya.
Dia mengakui, apabila dalam penetapan APBD tidak ada lagi perubahan yang harus dilakukan, karena itu aplikasi E-Planning tidak dapat di gunakan oleh pihak yang tidak jelas keberadaannya.
“Yang pegang kunci juga tidak boleh orang sembarangan, karena yang harus memegang kunci hanya orang yang bisa mengatur,agar tidak ada yang bisa di sogok sehingga mereka tidak memiliki akses masuk aplikasi sembarangan,”katanya.
Dia menambahkan, pihaknya belajar dari beberapa kota-kota yang sudah menggunakan E-Planning, agar dapat mendorong perencanaan kedepan.
“Kami menyadari semua perangkat daerah siap dan terbiasa menggunakan aplikasi perencanaan secara elektronik, karena itu setiap perangkat daerah dapat secara terus menerus melakukan perbaikan dalam penginputan aplikasi e-Planev ini, sehingga RKPD Kota Ambon tahun 2018 dapat terpublikasi dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Mitra Prima Utama Baskoro menambahkan, aplikasi E-Planning merupakan amanah untuk membantu Pemkot dalam hal Penyelenggaran Perencanaan Pembangunan, karena aplikasi E-Planning merupakan gabungan dari 3 modul terkait perencanaan pembangunan. “Tiga modul diantaranya, peyimpanan hasil Musrenbang kecamatan, hasil KUA-PPAS, dilanjutkan modul kedua monitoring dan modul ketiga evaluasi yang akan membantu para pemangku kepentingan dalam evaluasi dokumen perencanaan. Diantaranya, evaluasi dokumen RKPD, dokumen Renja dan evaluasi RPJM,” akuinya.
Diharapkan 3 modul yang tergabung dalam satu sistem, dapat membantu Kota Ambon untuk melangkah kearah digitalisasi seluruh proses perencaan hingga proses evaluasi.
“Dengan data dasar dapat dijadikan bahan acuan prioritas untuk pembangunan tahun 2018 hingga 2019,”tandasnya. (it-02)