KPK GELAR RAKOR RENCANA AKSI PENCEGAHAN KORUPSI TERINTEGRASI
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 11 kabupaten/kota se-Maluku
Rakor ini dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dibuka Walikota Ambon Richard Louhenapessy, bertempat di Balai Kota Ambon, Jumat (27/4).
Rakor ini dihadiri Kepala Daerah (Bupati/Wabup, Walikota/Wawali), Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Louhenapessy mengatakan, sangat diperlukan adanya kemauan dari kepala daerah dan organisasi perangkat daerah di kota Ambon maupun daerah se-Maluku untuk mencegah adanya korupsi yang ada di Maluku.
Lanjutnya, Rakor ini akan diakhiri dengan penandatanganan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
” Penandatanganan ini akan dilakukan oleh Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan Sekda masing-masing daerah yang disaksikan oleh pihak KPK,” ujarnya
Dia berharap, dengan adanya Rakor ini semua permasalah yang di lakukan oknum-oknum tertentu untuk kesenangan pribadi dapat di usut hingga tuntas.
” Dengan adanya Rakor ini Tim KPK akan selalu memantau perkembangan setiap instansi terkait agar terbebas dari Koripsi,”tandasnya. (it-02)