Hukum Maluku 

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi ( rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi. Program ini dilakukan dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik di Maluku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah).

Rapat yang siadakan pada Selasa (30/1) Dihadiri Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Gubernur Maluku Said Assagaff, Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Huwae, Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal, Bupati Maluku Barat Daya Barnabas Orno, Bupati Buru Ramli Umasugi, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono, Walikota Tual Adam Rahayaan, Bupati Kepulauan Aru Johan Ngoga, bersama ketua DPRD seluruh Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dalam sambutan mengatakan, KPK bersama-sama kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat melakukan pendampingan di provinsi Maluku dengan tujuan pencegahan korupsi dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

“Program ini melibatkan pemerintah provinsi Maluku, 9 kabupaten dan 2 kota di Maluku,” ujarnya.

KPK menyoroti tata kelola di beberapa bidang yakni perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, penguatan inspektorat daerah, manajemen aparatur sipil negara, pengawalan dana desa, pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, tata kelola sumber daya serta sektor strategis lainnya.

“Kami berharap komitmen penguatan pencegahan korupsi di segala bidang dan lapisan akan terus berlangsung,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam tahun 2017 ada 67 pengaduan yang diterima KPK dari masyarakat termasuk 38 laporan dari Ambon, Buru 2 laporan, Buru Selatan 1 laporan, Kepulauan Aru 2 laporan. ini laporan, Maluku Tengah 1 laporan dan Maluku Tenggara 2 laporan.

“Laporan ini jangan sampai naik ke pidana korupsi, karena kalau sampai ditangkap oleh Jaksa dan KPK. jabatan bapak ibu sudah pasti hilang, keluarga juga malu. mulai 2017,”jelasnya..

Diriya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi korupsi sebagai musuh bersama.

Sementara itu, Gubernur Said Assagaff memberikan mengapresiasi yang tinggi terhadap kegiatan pemberantasan korupsi terintegrasi. Dan diharapkan ada lompatan-lompatan kedepan untk menjadikan Maluku daerah bebas korupsi.

“Saya tidak mau lagi ada penangkapan terhadap ASN yang bertugas di provinsi Maluku. Untuk itu ASN harus bekerja secara professional dan transparan dalam mewujudkan tata pemerintan bersih dan bebas dari narkoba,” ajaknya. ( it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.