Pemprov Maluku Serahkan 23 ASN ke Pusat
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara resmi menyerahkan 23 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pindah status kepegawaian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Penyerahan status PNS Provinsi ke Pusat sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor: 00025/KEP/AU/12007/2018 tentang Mutasi PNS Pemerintah Provinsi Maluku yang dialihkan/dipindahkan jenis kepegawaiannya menjadi PNS Pusat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) ini, berlangsung di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/4). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua dalam sambutan yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian…
Read More