Daerah Maluku 

Batasi Arus Masuk, Pemkot Ambon Antisipasi Tiga Titik Pantau

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon, pada Sabtu (06/06/2020) mengadakan rapat kordinasi dengan Tim Pengendali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Dalam rapat kordinasi tersebut, yang menjadi topik utama adalah pembatasan arus masuk ke Kota Ambon. Demikian dikatakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada pers, usai rapat.

Menurutnya, untuk pembatasan arus masuk ke Kota Ambon, adalah dengan mengantisipasi tiga titik pantau. “Titik pantau yang pertama itu di Passo, yang kedua itu di Hunut dan yang ketiga itu di Laha,”terangnya.

Selain ketiga titik pantau tersebut, Pemkot juga tetap memantau arus masuk yang konvensional seperti bandara, pelabuhan-pelabuhan laut, baik itu di Yos Sudarso, Siwabessy di Gudang Arang, Slamet Riyadi dan juga pelabuhan Feri di Galala untuk feri dari Buru.

“Semua itu dipantau oleh tim ini dan akan memberlakukan seluruh persyaratan Perwali Nomor 16 tahun 2020 itu secara ketat untuk arus masuk ke Ambon,”jelasnya.

Khusus untuk kecamatan-kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Maluku Tengah, namun berada di Pulau Ambon yaitu Kecamatan Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu, Walikota mengatakan, diberlakukan hal yang sama, tetapi mengenai surat kesehatan, cukup dengan memberikan keterangan dari puskesmas setempat disertai KTP dan surat keterangan dari desa tempat tinggal. ” Kalau yang berjualan di Ambon, harus ada surat keterangan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Saat mereka masuk itu juga protokol kesehatan diberlakukan, jadi tes suhu mereka dan seluruh administrasi itu diperlihatkan,”ujarnya.

Sedangkan bagi ASN Provinsi, ASN Kota Ambon maupun instansi vertikal, cukup dengan menunjukan kartu identitas diri. ” Bagi pegawai-pegawai swasta cukup dengan surat ijin dari pimpinan perusahannya bahwa benar mereka itu bertugas di luar ataukah mereka berdomisili di luar wilayah kota Ambon,”ungkapnya.

Walikota menegaskan, pengawasan ini akan dilaksanakan secara ketat, oleh tim gustu Kota Ambon yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, POL-PP, Perhubungan, Kesehtan dan unsur Bencana.

“Satu pos itu kurang lebih ada 12-15 orang dan mereka bertugas dari jam 5.30 pagi sampai dengan jam 21.00 selama 14 hari. Sedangkan tim yang lain, itu tim mobile yang akan turun melihat bagaimana pasar,  restoran,  fasilitas-fasilitas umum. Seluruhnya sudah dikordinasi secara baik. Pada Senin (08/06/2020) nanti mungkin ada kekurangan-kekurangan di sana sini. Oleh karena itu kita akan pakai satu hari itu untuk benahi, lalu hari kedua  semakin tegas dalam pelaksanaannya,”tandasnya.

Dirinya juga mengingatkan, terkait angkutan umum, Perwali tetap dilaksanakan. Jadi seluruh angkot akan diberlalukan ganjil genap dan protokol kesehatan yang telah dituangkan dalam Perwali. ” Semua kendaraan hanya boleh mengangkut maksimal 50 persen, baik angkot maupun kendaraan pribadi. Jadi kalau misalnya mobil sedan itu dia muat 5 orang berarti dia cuman muat 3 orang.Mobile kijang yang muat 8 orang dia cuman bisa muat 4 orang. Becak itu hanya satu penumpang, sedangkan untuk motor tetap dua penumpang dengan memakai protokol kesehatan,”bebernya.

Walikota juga mengatakan, semua penumpang ojek wajib membawa helm sendiri .
“Kemarin saya dengan Wawali sedang upayakan supaya ada alat untuk pembatasan dibelakang tukang ojek. Tujuannya agar tidak ada komunikasi antara penumpang dan tukang ojek. Kita sedang upayakan dia secepat mungkin bisa datang,”katanya.

Louhenapessy mengungkapkan, untuk pelaksanaan PKM, sosialisasi sudah dilaksanakan dan cukup efektif, karena sudah berkembang di media sosial, dan pada seluruh titik-titik tempat pelaksanaan kegiatan itu juga sudah disiapkan spanduk-spanduk dan umbul-umbul. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.