Kesehatan Maluku 

Oknum Anggota DPRD KKT Tak Mau Karantina, Seisi Kantor Panik

Saumlaki, indonesiatimur.co

Salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Nelson Lethulur membuat panik seisi Kantor DPRD dengan kehadiran dirinya dalam rapat internal Komisi bersama mitranya masing-masing yang tengah berlangsung, Jumat (24/07/2020).

Paniknya seisi ruangan yang terdiri dari Anggota Komisi A, B, dan C bersama para mitra tersebut lantaran ulah Nelson yang baru saja tiba dengan penerbangan komersiil Wings Air dari Ambon – Saumlaki di Bandara Mathilda Batlayeri, Kota Saumlaki, KKT dan lantas langsung menuju kantornya ketimbang mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19, untuk menjalani proses karantina.

Ketika dirinya tiba di Gedung DPRD, ia langsung menuju ruangan Ketua DPRD, namun karena pimpinan dewan itu tidak berada di ruang kerjanya, yang bersangkutan pun langsung turun ke lantai satu menuju ruang rapat komisi, dimana rekan-rekan dewannya berada maupun para ASN lingkup dewan. Alhasil, kehadiran Nelson kemudian membuat kepanikan dalam ruangan rapat tersebut.

Dirinya kemudian mendapat penolakan dan teguran lisan dari para rekan-rekan politiknya, sehingga ia pun meninggalkan lembaga dewan tersebut, namun sangat disayangkan, bukannya menuju tempat karantina, dirinya malahan lebih memilih untuk pergi bersantai ria di warung kopi Joas yang berada di kawasan Tanimbar Citty, milik salah satu pengusaha ternama di Kota Saumlaki.

Terkait ketidakpatuhan Nelson, yang juga sebagai Sekretaris Komisi A. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Tanimbar Wellem Hermanus Pesiwarissa, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah terhadap Nelson. Dimana telah memberikan teguran peringatan kepada dia untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai standar Covid-19.

“Apabila yang bersangkutan tidak laksanakan perintah itu, maka akan ada teguran keras sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Pesiwarissa.

Penegasan ini harus dilakukan, sebab kata Wellem, demi menjaga marwa dan wibawa DPRD yang merupakan representasi rakyat di Bumi Duan Lolat ini, selain itu yang paling penting adalah seorang anggota dewan harus dan wajib menjadi contoh untuk rakyatnya.

“Percuma kita tegas kepada gugus tugas untuk tiap orang yang masuk dari luar Tanimbar harus karantina. Sementara kita sendiri yang tidak mau ikut aturan. Jangan sampai kepentingan sesaat, lembaga ini di obok-obok,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Edwin Tomasoa, yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, menjelaskan kalau Anggota DPRD Nelson Lethulur, saat tiba di bandara telah berkoordinasi dengan petugas di bandara guna meminta untuk mengkarantina diri secara mandiri di Hotel Galaxy.

“Kita ijinkan, karena ada pertimbangan Gustu. Dan rata-rata pejabat yang karantina mandiri, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Nanti setelah 14 hari, barulah mereka beraktivitas,” ujarnya.

Namun dari koordinasi bersama, akhirnya petugas Gustu mengamankan yang bersangkutan untuk dikarantina. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.