Tahun Ini, Kasus Cabul Menjadi Atensi Khusus Polres MTB
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Semester pertama tahun ini, kasus pencabulan termasuk paling menonjol di wilayah hukum Polres MTB yang segera berganti namanya menjadi Polres Kepulauan Tanimbar. Penanganan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, ditegaskan Kapolres AKBP Adolof Bormas, telah menjadi perhatian khusus pihaknya saat ini.
Kendati tidak mengungkapkan secara rinci jumlah kasus Cabul yang dilaporkan maupun telah diproses Kepolisian Tesort di Bumi Duan Lolat ini. Namun Kapolres Bormasa, tetap menjadikan penanganan dan pencegahan kasus pencabulan ini sebagai prioritas.
“Kami sangat atensi untuk kasus pencabulan, kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya meyakinkan di sela-sela program Bakumpul, Bacarita Kamtibmas di Cafe Yoas Saumlaki, Senin, 21 Juli 2020.
Usia rentan anak-anak di Kepulauan Tanimbar yang menjadi sasaran empuk pencabulan, berkisar tujuh hingga delapan tahun. Dan sangat disayangkan kejahatan tersebut dilakukan oleh orang dekat anak-anak ini. Untuk itulah, dirinya meminta perhatian penuh dari semua pihak. Orang tua adalah pihak yang paling penting dalam tumbuh kembang anak. Haruslah memberikan perhatian penuh serta peka terhadap anak sendiri.
“Kita semua harus berperan aktif, keluarga, masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah dan aparat penegak hukum,” ajaknya.
Hal itu lantas ditekannya, lantaran kondisi lingkungan dimana kasus Cabul bisa terjadi merupakan faktor yang turut mendorong tindakan asusila ini. Bahkan pula, paparan pornografi, kemudian penggunaan media sosial yang tidak ada batas.
“Oleh sebab itu, mari kita menjadi kontrol bagi lingkungan dimana kita ada,” demikian kunci Kapolres Bormasa. (it-03).