Daerah Maluku 

Kinerja Keuangan DPRD KKT Sudah Sesuai Prosedur

Saumlaki, indonesiatimur.co– Sehubungan dengan pemberitaan oleh media online indonesiatimur.com tertanggal 27 September 2020 tentang “Oknum Anggota DPRD KKT Diduga Nikmati SPPD Fiktif”, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Paulus A Sabono, AP, dalam rilis yang dikeluarkan oleh bagian Humas Sekwan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dikarenakan, pemanfaatan dana DPRD sudah sesuai dengan prosedur.

Menurutnya, setiap anggota DPRD yang melaksanakan tugas perjalanan dinas sudah sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran sebagaimana yang telah ditetapkan dalam DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) Sekretariat DPRD KKT. Dan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan agenda kerja DPRD maupun sesuai dengan tuntutan kebutuhan publik. Misalnya melakukan on the spot ke wilayah kerja pengawasan.

“Tentunya saya tandatangan jika semua dokumennya lengkap untuk pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai mekanisme,” kata Sekwan.

Sekwan juga menegaskan bahwa tidak ada dana yang digelapkan dalam SPPD fiktif. Dirinya juga menegaskan kalau sejak menjabat sebagai Sekwan di Balai Rakyat Duan Lolat ini, sangat berhati-hati dalam persoalan SPPD. Pasalnya berkaitan erat dengan akuntabilitas keuangan.

Sementara menyangkut agenda Komisi B ke Desa Lamdesar Timur, dijelaskan kalau on the spot tersebut adalah on the spot lintas komisi A dn B. Lantaran selain permasalahan aparatur pemerintah desa, tetapi juga menyangkut pengelolaan keuang desa. Dan telah dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami selalu terbuka terhadap apapun. Tidak ada yang ditutupi. Prinsipnya semua berjalan sesuai aturan. Bahkan staf yang mendampingi komisi masing-masing dengan SPPD-nya. Tidak ada SPPD yang dibagi hingga tiga atau empat orang,” tegasnya.
(Humas Sekwan)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.