Daerah Maluku 

Usai Tandatangani Mosi Tidak Percaya, 17 Anggota DPRD KKT Pilih Bungkam

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sehubungan dengan surat mosi tidak percaya yang bocor ke publik,  dimana surat tersebut dilayangkan 16 anggota dan 1 pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berdasarkan hasil paripurna internal kepada Ketua DPRD mereka yang akhirnya berbuntut ke ranah hukum, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II DPRD KKT, Ricky Jauwerissa, yang bertempat di ruang kerjanya, Rabu (19/05/2021).

Mewakili ke-16 anggota dewan tersebut, dirinya menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan hasil rapat bersama, pihaknya memutuskan untuk bungkam atau tidak akan berkomentar apapun tentang persoalan ini. Pasalnya, pihaknya lebih memilih untuk berbicara saat dipanggil oleh pihak berwajib, dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar.

“Karena itu adalah keputusan paripurna dan kita harus tindaklanjuti. Jadi karena sudah berada dalam ranah hukum, biarkan saja,” ujar Jauwerissa.

Bahkan dia dan anggota lainnya memberikan dukungan penuh terhadap Ketua DPRD untuk memprosesnya. Alasan dukungan tersebut karena mereka menghargai semua proses. Sayangnya kendati mengakui menghargai lembaga dan Badan Kehormatan (BK) dewan, namun pihaknya merasa wajar saja jika surat mosi tidak percaya dalam rapat internal itu bocor ke ranah publik, sebelum Badan Kehormatan (BK) melakukan tugas dan kewenangannya sesuai mekanisme dan tata tertib pada lembaga legislatif itu.

Ditanyakan tentang keabsahan surat mosi tidak percaya yang beredar luas dan tidak dibubuhi cap, nomor surat, serta perihal dan juga tidak ditandatangani oleh Wakil Ketua 1, menurutnya hal itu merupakan hak pribadi dan kebebasan seseorang. Selain itu mosi tidak percaya tersebut bukanlah suatu surat rekomendasi yang wajib dibubuhkan nomor surat dan sebagainya. Dia menekankan bahwa itu hanya sebuah mosi atau petisi yang bersifat pribadi. Sehingga terserah saja mau ditandatangani atau tidak.

Sementara tentang Ketua dan Anggota BK yang turut membubuhkan paraf mereka dalam mosi dimaksud, Ricky meyakini bahwa BK akan sangat profesional terkait pelanggaran kode etik.

“Saya yakin BK akan profesional dalam masalah ini,” tegasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.