Daerah Maluku 

Ronny The : PDAM Saumlaki Belum Bisa Sumbang PAD

Saumlaki, indonesiatimur.co

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fakta ini dibeberkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Ronny The, bahkan dirinya mengaku malu atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Mengingat salah satu fungsi BUMD adalah harus memberikan PAD.

“Sejak dilantik bulan Oktober 2020, saya mendata dan menata perusahaan berpelat merah milik Pemda ini, ada banyak persoalan. Tetapi itulah tanggungjawab yang saya emban. Ada aset-aset yang kita miliki juga belum terupdate dengan baik. Proses penyerahan aset juga belum jelas,” tandas dia, Kamis (10/06/2021)

Belum lagi penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM. Tercatat dalam tahun 2021 ini, hanya dijatahi Rp500 juta. Dengan anggaran yang sangat minim itu, Ronny mengaku jujur agak sulit untuk membiayai operasional yang cukup tinggi.

“Dengan anggaran itu, gaji saja terbatas, belum lagi masalah peralatan yang sudah tua dan juga rusak,” katanya.

Memang diakui, untuk kantor pusat yakni PDAM Saumlaki, sudah bisa membiayai diri sendiri. Sementara cabang Larat belum bisa mandiri, karena pendapatan yang diterima belum mampu biayai operasional. Ia membeberkan, untuk Larat, sudah satu bulan lalu berhenti beroperasi karena kerusakan alat, dan alatnya pun harus dipesan dari luar Maluku, yakni Surabaya dan Makasar.

“Kan kita tahu juga kalau Seira juga tidak produktif,” ujarnya.

Belum lagi masalah tunggakan atau piutang perusahaan di luar, juga cukup banyak. Tercatat hingga bulan ini hutang sebanyak Rp700-an juta. Hutang ini merupakan tunggakan para pelanggan yang tidak membayar dengan berbagai alasan. Alhasil dalam dua bulan ini, pihaknya akan usahakan menagihnya secara profesional.

“Jika keberatan untuk bayar, kita akan lakukan dub atau tutup. Sebab banyak pelanggan yang tidak niat bayar, juga termasuk instansi-instansi,” tegasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.