Daerah Maluku 

Perum DAMRI Saumlaki Selalu Terapkan Prokes Dalam Pelayanan Angkutan

Saumlaki, indonesiatimur.co

Menjawab isu yang berkembang tentang ketidakpatuhan Perum DAMRI Saumlaki dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap pelayanan penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Koordinator Lapangan (Korlap) Perum DAMRI Saumlaki jelaskan pihaknya telah patuhi asas Prokes.

Saat dimintai keterangannya, Jumat (23/07/2021), Korlap Perum DAMRI Saumlaki, Anna Marasabessy, mengatakan bahwa pihaknya dalam melayani para penumpang, selalu mematuhi Prokes yang telah dianjurkan pemerintah. Dari total sebanyak 19 penumpang yang harus dilayani dalam sekali trayek, bahkan dianjurkan dan diterapkan hanya setengah dari total jumlah penumpang dan hal itu bahkan selalu didokumentasikan pihaknya setiap kali hendak beroperasi.

“Dalam melayani penumpang, kami selalu menerapkan Prokes. Bahkan total penumpang 19 orang, hanya setengah dari jumlah itu sudah kami layani. Hal itu selalu didokumentasikan oleh supir kami sebagai laporan setiap harinya,” ungkap Marasabessy di ruang kerjanya.

Dirinya menambahkan, jumlah DAMRI yang selama ini beroperasi di KKT adalah sebanyak 6 buah DAMRI dengan trayek atau rute dari Saumlaki-Larat sebanyak 2 unit (Rp100.000/kepala), Saumlaki-Arma dan Watmuri 1 unit (Rp50.000/kepala), Saumlaki-Latdalam 1 unit (Rp20.000/kepala), Saumlaki-Batu Putih 1 unit (Rp25.000/kepala), dan Saumlaki-Marantutul 1 unit (Rp25.000/kepala).

Lanjut Marasabessy, untuk memastikan tentang kebenaran laporan masyarakat tersebut, dirinya akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan, dan jika terdapat pelanggaran seperti yang dikatakan, tidak tanggung-tanggung akan diberikan sanksi yang tegas. Ia juga mengatakan, selama ini pihaknya selalu membuka diri dan menerima segala keluhan masyarakat tentang pelayanan.

“Kami selalu siap menerima segala laporan ataupun keluhan dari masyarakat tentang pelayanan. Saya akan mengecek langsung di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas,” imbuhnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.