Daerah Maluku 

Kanim Ambon Gelar Rakor Tim Pora di Kabupaten Buru

Namlea, indonesiatimur.co – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, bersama Kemenkumham Wilayah Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru, menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Buru dan sekitarnya, Selasa (21/09/2021), bertempat di Hotel Grand Sarah Namlea.

Rapat bersama Tim Pora itu juga melibatkan unsur TNI, Polri, BIN, Kesbang Linmas, dan para camat se Kabupaten Buru.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Wilayah Maluku, Dr Yani Firdaus SH MH mengatakan, berlatar belakang ekonomi global dan regulasi kebutuhan birokrasi, akan menimbulkan fenomenal keluar masuk orang-orang, baik orang Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA) di wilayah RI.
“Jika pengawasan terhadap orang asing di wilayah NKRI tidak mendapatkan prioritas utama, maka bisa saja menimbulkan tingkat kerawanan di kalangan masyarakat dan negara,”ujarnya..

Dia mencontohkan mengenai isu TKI non prosedural di wilayah NKRI maupun pekerja migran yang keluar secara ilegal.

Selain itu, isu WNA yang datang dan tinggal di wilayah Indonesia yang mengesampingkan atau melakukan pelanggaran izin tinggal, juga menjadi hal utama pelaksanaan rapat koordinasi bersama pihak Pemkab dan sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan terkait di wilayah kabupaten Buru saat ini.

“Kita juga akan melakukan pembatasan izin tinggal yang dikeluarkan bagi orang asing di masa pandemi Covid 19 yang sudah melanda seluruh dunia,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, perihal warga asing yang masuk ke Indonesia yang harus diawasi. Hal ini merupakan bagian dari keputusan bersama pemerintah pusat sebagai wujud dan bagian dari nawacita Presiden RI, yang sejatinya bentuk pengawasan tersebut menjadi tugas bersama

” Jadi bukan saja urusan Kemenkumham, bukan saja urusan kantor imigrasi, tetapi semua instansi terkait. Karena kalau berpegang atau berpijak kepada perintah yakni Presiden melalui Nawacitanya, disebutkan bahwa negara hadir dalam pengawasan orang asing atau dalam mengamankan kedaulatan NKRI,”tambahnya.

Firdaus di penghujung sambutannya juga menegaskan, pemerintah saat ini membuka diri terhadap datangnya warga negara asing di Indonesia. Namun tentu tetap dalam tugas, yakni waspada terhadap ideologi yang dimungkinkan mengancam keutuhan bangsa.

“Indonesia tidak takut terhadap keterbukaan. Yang kita hadapi keterbukaan terhadap kewaspadaan dan kewaspadaan terhadap ideologi lain yang mengancam ideologi bangsa kita,”tandasnya.

Dikatakan, telah menjadi kewajiban pihaknya dan orang orang yang terlibat dalam Tim Pora , untuk meluruskan isu-isu terhadap berita di masyarakat yang mengganggu kestabilan nasional.

“Kita harus kuat dan bekerjasama dalam menjaga kedaulatan negara. Karena tanggungjawab berada pada pundak kita semua dan saya yakin dan percaya kita dapat melaksanakan dengan baik,”akunya.

Sementara itu, Asisten III Pemkab Buru, Mansur Mamulati yang mewakili Bupati Buru mengatakan bahwa keberadaan orang atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia termasuk di wilayah pulau Buru, perlu mendapat perhatian penuh semua pihak.

” Keberadaan orang asing menjadi sangat rawan terhadap kasus-kasus seperti migrasi gelap dan traficking serta keberadaan narkoba lintas negara, sehingga harus ada pengawasan terhadap keberadaan mereka,”tegasnya.

Oleh karen itu dikatakannya, koordinasi antar instansi seperti yang dilakukan saat ini sangat sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Tentu kaitannya dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah.

“Kita semua perlu bekerjasama turut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran WNA di negara kita.Untuk itu, sangat diharapkan bagi kita semua yang hadir di sini untuk selanjutnya menginformasikan bagi masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian,”ujarnya.

Dia berharap, koordinasi pengawasan WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Kemenkumham Wilayah Maluku, tujuannya adalah untuk melindungi diri dan juga memberi kenyamanan bagi warga setempat terkait keberadaan WNA yang masuk ke wilayahnya . (it-05)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.