Daerah Maluku 

Kinerja DPRD KKT Jelang Akhir Tahun 2021, Dinilai Harus Lebih Proaktif

Saumlaki, indonesiatimur.co -Kekritisan rakyat melalui media sosial, kini menjadi makanan setiap hari bagi wakil rakyat kita di parlemen. Wacana publik menggambarkan wakil rakyat cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan lebih banyak tidak berdaya dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, apalagi tengah diperhadapkan dalam kondisi waspada pandemi Covid-19 varian baru saat ini.

Mendekati akhir tahun 2021 ini, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, menjadi sorotan lantaran di rentang waktu akhir tahun 2021 pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2020 – 2021, kinerja sebagai pembawa amanat rakyat tersebut dinilai harus lebih proaktif, lebih bertangungjawab, dan lebih peka terhadap amanat yang dipercayakan oleh rakyat di bumi yang bertajuk Duan Lolat ini. Itu artinya, keputusan politik yang diambil wakil rakyat harus berpihak pada perbaikan nasib rakyat dan rakyat harus mendapatkan deviden yang memuaskan. Hal tersebut diungkapkan salah satu Tokoh Masyarakat Peduli Parlemen Kepulauan Tanimbar, Mercy Fanumby, kepada media ini, Jumat (03/12/2021).

“Pertanyaannya, apakah para wakil rakyat yang kurang lebih 3 tahun menikmati kursi empuk di gedung rakyat, sudah adakah produk hukum yang dihasilkan demi kepentingan rakyat Tanimbar? Jawabannya ada pada masing-masing wakil rakyat yang terhormat itu,” ucapnya

Dirinya menjelaskan, sesuai pengamatan masyarakat selama ini bahwa tahun sidang 2020 hingga 2021, tidak ada satupun produk hukum yang dihasilkan oleh para Anggota DPRD KKT atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), padahal jika dilihat, hal tersebut merupakan tugas dan fungsi utama dari wakil rakyat untuk memproduksi dan melahirkan produk-produk hukum daerah demi politik yang identik dengan gagasan kebaikan bersama (bonum commune) sebagai cita-cita publik yang secara berkelanjutan terus diwujudkan. Hal tersebut menurutnya adalah merupakan pekerjaan legislasi atau tugas tugas legislatif yang seharusnya tetap berjalan aktif selama proses masa sidang dalam setiap tahun masa persidangan.

“Menurut pribadi saya bahwa DPRD KKT harus memperbaiki kinerjanya di masa sidang berikutnya, sehingga apa yang rakyat harapkan maupun amanatkan, dapat tertanggungjawab sesuai dengan tugas dan tupoksi yang rakyat berikan kepada DPRD,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bung Ecy ini menambahkan, salah satu fungsi legislasi yakni membahas produk-produk hukum daerah karena hal tersebut yang nantinya dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah ini. Hal itu diungkapkannya karena tolak ukur kesejahteraan rakyat tersebut, dinilai dari produk-produk yang diciptakan legislatif. Apalagi menurut dia, kedepannya Tanimbar siap menyambut Proyek Strategis Nasional (PSN) Wilayah Kerja (WK) Blok Masela yang sudah berada di depan mata masyarakat Tanimbar.

Ditambahkan pula bahwa dalam menyambut PSN WK Blok Masela nanti, juga masih terdapat banyak kekurangan. Ia mencontohkan, misalnya soal masalah penyiapan social engineering untuk bagaimana meminimalisir destruksi sosial yang akan terjadi di kemudian hari menjelang PSN WK Blok Masela nanti untuk sedini mungkin, para Anggota DPRD KKT ini sudah harus memikirkan untuk membuat pokok-pokok pikiran, mengemukakan ide-ide cemerlang maupun inovasi-inovasi yang kemudian dituangkan dalam produk hukum daerah supaya tidak ada destruksi sosial. Hal itu dilakukan dengan cara bagaimana meminimalisir kompleksitas problematika sosial di kemudian hari.

“Memasuki tugas dan pengabdian tahun ke 3, rakyat membutuhkan keseriusan wakil rakyat dalam melayani dan kebijakan yang dihasilkan lebih pro pada kepentingan rakyat Tanimbar. Selamat melayani,” ujar pria berlesung pipit ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.