Sekkot Ambon Pimpin Apel Akbar Satgas Covid-19
Ambon, indonesiatimur.co – Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, Rabu (09/02/2022), memimpin apel Akbar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, di halaman Balai Kota Ambon.
Menurut Sekkot, tingginya angka terkonfirmasi covid-19 di Kota Ambon dalam seminggu terakhir ini, cukup memprihatinkan, karena hampir mencapai 1000 kasus. Dengan demikian pemerintah tidak bisa tinggal diam.
” Ini sudah menjadi persoalan Nasional. Bapak Presiden sudah memberi atensi. Pak Gubeŕnur Maluku juga sudah memberikan atensi melalui Sekertaris Daerah. Pemerintah kota kemudian menindaklanjuti apa yang di sampaikan oleh presiden dan gubeŕnur dan kita tidak berlama-lama, sehingga kemarin dan hari ini kita turun di lapangan,”tandasnya.
Sekkot menegaskan, itulah tujuan negara dan pemerintah hadir untuk rakyatnya.
“Hari ini pemerintah kota melaksanakan apel akbar Tim Satgas Covid-19 Kota Ambon yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Kota Ambon dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD ,Asisten ,staf ahli dan seluruh satgas, camat dan lurah. Satgas Covid-19 Kota Ambon ini akan bekerja sesuai dengan kecamatan – kecamatan,”terangnya.
Sekkot menegaskan, tim ini wajib hukumnya mensosialisasikan bahaya Covid untuk masyarakat di Kota Ambon. Jika ada hal-hal teknis yang terjadi di lapangan, tim ini akan berkordinasi dengan Satgas Covid Kota.
Dikatakannya, tiap hari tim ini harus memberikan laporan kepada Satgas Covid kota sehingga bisa di ambil langkah-langkah percepatan penanganan oleh satgas covid kota, yang nanti di atur oleh kadis kesehatan.
“Prinsipnya kita mau menghentikan penyebaran Penularan Covid ini,”tandasnya.
Pada apel Akbar tersebut, Sekkot instruksikan kepada seluruh ASN, apabila terkonfirmasi langsung isolasi terpusat.
“Kepada Pimpinan OPD, saya juga berharap untuk keluarganya atau stafnya yang terkonfirmasi Covid, maka seluruh keluarganya harus kita tracking. Kalau kita tidak tracking maka penyebaran semakin tinggi,” pungkasnya.
Selain itu, karena masuk PPKM level 2, Pemkot juga sudah mengatur jadwal pegawai yang masuk kerja di kantor sebanyak 50% (WFO) dan 50% bekerja di rumah (WFH). (it-02)