Lingkungan Maluku 

Masyarakat Luhu dan Iha-Kulur Deklarasi Dukungan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal

Piru, indonesiatimur.co – Masyarakat Negeri Luhu dan Iha-Kulur kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyatakan sikap mendukung penertiban tambang cinabar di Gunung batu tambaga

Sikap dukungan masyarakat itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Bahaya Lingkungan dan Kesehatan dari Aktivitas Penambangan Batu Cinabar secara ilegal, yang dilakukan di Luhu pada Rabu (23/02/2022) dan Iha-Kulur Kamis (24/02/2022),di aula kantor desa kedua negeri.

FGD itu menghadirkan Adam Lattupono, pemateri utusan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang menyatakan, batu cinabar merupakan salah satu jenis batuan mineral yang dapat menghasilkan jenis logam merkuri.

” Jenis logam merkuri memiliki rumus kimia HgS yaitu merkuri II sulfida. Logam tersebut berbahaya bagi lingkungan maupun mahluk hidup sekitar termasuk manusia,”ujarnya.

Dikatakan, tujuan dari FGD tersebut guna menegaskan kepada masyarakat akan bahaya yang terus mengintai setiap saat selama aktivitas ilegal masih terus berlangsung di wilayah negeri Luhu, Iha dan sekitarnya.

“Ini sosialisasi kepada para penambang yang berada di lokasi tambang untuk mengetahui tentang bahaya yang akan ditimbulkan oleh mineral batu cinabar (logam merkuri) yang terkandung dalam batu cinabar. Sehingga masyarakat bisa sadar akan bahaya yang akan ditimbulkan, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Adam.

Untuk diketahui, isi deklarasi bersama tersebut berbunyi; kami warga Desa Luhu/Iha dengan ini menyatakan sikap mendukung kebijakan pemerintah dalam menertibkan tambang batu cinabar dan menolak pengolahan batu cinabar menjadi mercury di daerah tambang demi kesehatan dan keselamatan anak cucu kami.

Di Luhu, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Desa Luhu, Abd Gani Kaliky beserta staf dan perangkat Desa , Kapolsek Huamual yang di Wakili oleh Bripka R. Sousery serta masyarakat dan para penambang yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang, sedangkan di
Iha, dihadiri oleh Raja negeri Iha, Upu Zein Syaiful Latukaisupy beserta saniri, perangkat pemerintah desa Iha dan Kulur, PS. Kapolsek Huamual Iptu M. Jayadi serta masyarakat dan para penambang yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.