Kesehatan Maluku 

Desa se’Tanimbar Bebas BAB Sembarangan Dideklarasikan 

Saumlaki, indonesiatimur.co – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Desa ODF (Open Defecation Free) atau Desa Bebas Buang Air Besar (BAB) Sembarangan.

Dalam melakukan deklarasi tersebut, Indey yang didampingi Istri, Ny. J. Indey selaku Ketua Tim Penggerak PPK, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, M.M., dan istri selaku Ketua Dharma Wanita, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda, yang berlangsung pada dua desa di Kecamatan Wertamrian, yakni Desa Arui Bab dan Desa Amdasa, Kamis (27/10/2022).

Melalui sambutannya, Indey mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan satu bentuk komitmen dalam mencapai derajat kesehatan yang baik dengan merubah perilaku dan kebiasaan buruk seperti BAB secara sembarangan, uang mana upaya komitmen tersebut untuk mencapai kabupaten yang sehat.

“Stop buang air besar sembarangan atau tidak buang air besar sembarangan adalah bagian dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat. Lingkungan yang sehat merupakan variabel utama dan komponen utama dalam rangka mewujudkan kesehatan masyarakat,” pesannya.

Sehubungan dengan makin tingginya angka penyaluran penyakit menular yang merupakan salah satu kelompok penyakit yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia, maka dari itu, Pemda KKT menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Apalagi dari data per tahun 2021, untuk KKT, jumlah kasus Diare tercatat sebanyak 1.013 kasus.

“Salah satu penyakit menular yang sebabkan Kematian adalah Diare. Untuk itu, faktor utama adalah jaga lingkungan tetap bersih dengan salah satunya tidak buang air besar sembarangan, karena sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, serta untuk menurunkan angka penyakit menular ini,” tandasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.