Daerah Maluku 

Terkait Dokumen Kependudukan, Disdukcapil dan Kanwil Kemenkumham Maluku Teken MoU

Ambon, indonesiatimur.co– Untuk memberikan kepastian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan dan anak di Lapas/Rutan se-Maluku, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Maluku menandatangani nota kesepahaman.
Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) ini ditandangani oleh
kakanwil Kemenkumham Maluku, HM Anwar dengan Dinas Kependudukan Catatan Provinsi Maluku, Selasa (14/02/2023).

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwill kemenkumham  Maluku, Saiful Sahri mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan dan anak di Lapas/Rutan, agar semua warga binaan di Lapas/Rutan se-Maluku mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Penandatangan MoU di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku, antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Dinas Dukcapil Provinsi Maluku. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.