Daerah Maluku 

Pj. Bupati KKT Jamu Ketua DPRD Provinsi Maluku Beserta Komisi I dan III

Saumlaki, indonesiatimur.co – Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., menjamu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur George Watubun, S.T., dan sejumlah Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi di kediamannya, Selasa (21/02/2023). Hadirnya Pimpinan dan para wakil rakyat Provinsi Maluku ini di Bumi Duan Lolat dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) dan menjalankan fungsi pengawasan serta untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait dampak dari kejadian gempa bumi yang turut dialami di Tanimbar beberapa waktu lalu.

Turut serta mendampingi Pj. Bupati Dalam jamuan tatap muka bersama Pimpinan DPRD dan para Anggota Komisi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, M.M., serta para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), dan juga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dan Badan Pertanahan serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai mitra kerja komisi.

Dalam jamuan serta pertemuan singkat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga sebagai Koordinator Komisi I berkesempatan menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya melakukan kunker ke Tanimbar. Ia menyampaikan, hal-hal yang menjadi fokus perhatian kedua komisi ini selain menyerap aspirasi terkait daerah terdampak bencana, dimana Tanimbar menjadi pilihan pertama kunker dimaksud. Kata Watubun, dalam kunker saat ini, Komisi datang untuk melihat secara langsung masalah-masalah infrastruktur daerah yang rusak akibat bencana.

“Kemarin karena kondisi cuaca buruk, Komisi V DPR-RI tunda kunjungan ke Tanimbar, makanya kami datang ini tuk tindaklanjut hasil pertemuan di Ambon. Kami ingin pastikan bahwa apa yang menjadi keluhan daerah ini akan jadi bagian untuk kami perjuangkan,” tandas Watubun.

Masih melanjutkan, saat melakukan kunjungan kerja di Desa Alusi Kelan, Kecamatan Kormomolin, ditemui fakta miris lain yakni masalah air bersih yang sejak zaman Indonesia merdeka hingga saat ini, belum ada pembangunan apapun yang berkaitan dengan suplay air bersih bagi masyarakat desa. Alhasil, dirinya berharap untuk program-program kedepan harus ada sinergitas antara kabupaten dan provinsi. Hal itu bertujuan agar tidak ada program-program yang tumpang tindih, sehingga semua satu tujuan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian lanjut Watubun, tujuan lainnya yang sangat penting adalah masalah kepemiluan. Ia mengungkapkan kalau dalam waktu ini, pihaknya akan mengadakan rapat bersama seluruh kepala daerah di Maluku, pihak keamanan, pihak penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk membahas masalah pendistribusian tugas dan tanggungjawab tentang kepemiluan ini agar tidak bertumpuk pada satu kabupaten atau kota atau provinsi saja.

Sementara itu, dalam sambutan selamat datang oleh Penjabat Bupati Daniel Edward Indey, mengatakan kalau Tanimbar baru pulih pasca gempa. Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap bahwa data yang telah dimasukan ke provinsi terkait kerusakan dan perbaikan tentang infrastruktur maupun rumah warga yang rusak, bisa didorong oleh DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat agar secepatnya bisa dibangun.

“Momen ini sangat tepat untuk kita gunakan menyampaikan kendala dan berdiskusi,” singkat Pj. Bupati.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam kesempatannya, turut menyampaikan secara langsung keadaan dan situasi menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tanimbar.

Kapolres menyampaikan, sejak setahun dirinya bertugas di daerah ini sebagai Pimpinan Polres, Tanimbar pada umumnya masih diwarnai dengan masalah konflik antar desa, kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan.

Dijelaskan, untuk masalah konflik sendiri, sering didominasi antar satu desa dan desa tetangga lainnya yang tidak pernah terselesaikan dan kalaupun masuk tahap penyelesaian, upaya tersebut jarang ada yang tuntas. Kata Kapolres, di Tanimbar sendiri, terdapat 30 potensi konflik, yang mana dari potensi yang ada, masalah tentang batas lautpun ada yang terjadi. Untuk itu dirinya berharap agar kedepannya ada aturan yang dibuat untuk dapat menjamin hak-hak dari masyarakat.

“Jika hukum adat tidak juga bisa selesaikan masalah, barulah kita terapkan hukum positif. Tapi itupun belum terselesaikan, padahal sudah ada putusan eksekusi. Ada 30 potensi konflik di Tanimbar, termasuk laut ada batasnya. Untuk itu, harus ada aturan-aturan untuk payungin agar hak masyarakat terjamin. Dari 30 potensi yang ada, kami pres 20. 13 sangat rawan dan 7 sisa, ditandai sebagai warna kuning dan tersebar hampir semua wialyah di Tanimbar,” ungkap Kapolres.

Dirinya menambahkan bahwa untuk penanganan konflik sosial juga belum ada regulasi yang mengikat, padahal jika dilihat, aturan tentang konflik sosial tersebut telah ada sejak tahun 2012 namun yang dibutuhkan saat ini adalah konsentrasi dan keseriusan bersama untuk mengatasi terjadinya konflik sosial tersebut. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.