Keamanan Maluku 

Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar Gerak Cepat, Evakuasi Korban Tabrakan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kepulauan Tanimbar, bergerak cepat melakukan evakuasi korban yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) berupa tabrakan antara dua pengendara Sepeda Motor yang terjadi di ruas Jalan Trans Yamdena, tepatnya pada petuanan Desa Atubul, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Rabu, 22 Februari kemarin.

Sesuai data yang diterima media ini, Laka Lantas berupa tabrakan antara dua kendaraan bermotor yang terjadi pada pukul 14.30 waktu setempat tersebut disebabkan oleh lalainya kedua pengendara, yakni antara pengendara atas nama Elan Kristian Wailussy (38) yang mengendarai sepeda motor bermerk Suzuki KLX warna hijau tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sementara membonceng Krisyanto Lakburlawal (26), bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor Polisi DE 3721 E atas nama Isayas Masriat (44) yang juga sementara membonceng Ernes Masriat (72).

Kesigapan petugas Satlantas Polres setempat terbilang cepat merespon laporan yang diterima. Pasalnya, saat Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar menerima laporan yang berasal dari KBO Lantas Polres Kepulauan Tanimbar IPDA A. Melsasail, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Sementara pada Polsek Wertamrian, maka sejumlah personel Lantas Polres Kepulauan Tanimbar bersama Kasat Lantas AKP D. Fenanlampir, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya anggota Satlantas di TKP, dilanjutkan dengan sejumlah tindakan yang dilakukan, yakni mencatat identitas saksi dan korban, melakukan pemotretan TKP, melakukan olah TKP, menggambar sketsa, melaporankan kejadian tersebut ke Pimpinan, dan mengamankan barang bukti di Mako Polres setempat.

“Saat kejadian, ada warga dan saksi mata yang menghubungi pak Kapolsek Wertamrian untuk melaporkan. Pak Kapolsek bersama personelnya langsung sigap ke TKP untuk melakukan pengamanan sambil beliau hubungi pihak Lantas Polres Kepulauan Tanimbar. Hanya sekitar 15 menit berselang, para korban sudah bisa diamankan dan setelah menuntaskan beberapa prosedur di TKP, para korban kemudian dengan cepat dievakuasi ke RSUD Magretti guna mendapat pertolongan medis,” ungkap Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Olof Batlayeri kepada indonesiatimur.co di ruangannya, Kamis (23/02/2023).

Kasi Humas menjelaskan, sesuai keterangan saksi mata yang menceritakan kronologi kejadian, tabrakan tersebut bermula saat dari arah Utara Desa Amdasa menuju Kota Saumlaki, melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan Suzuki KLX dengan mengambil jalur yang tidak semestinya, yakni pada jalur sebelah kanan. Pengendara Suzuki KLX kemudian berpapasan dengan pengendara Honda Revo Hitam yang datang dari arah berlawanan sehingga lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, mengakibatkan tabrakan antara kedua pengendara.

Dijelaskan, akibat dari tabrakan tersebut, diketahui pengendara motor Suzuki KLX mengalami patah kaki kanan serta boncengannya mengalami luka lecet. Sedangkan pengendara motor Honda Revo juga mengalami patah kaki kanan dan boncengannya mengalami patah tulang paha kanan atas.

Hingga berita ini dipublish, para korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. P. P. Magretti – Saumlaki. Untuk korban Luka Berat sebanyak 3 orang, serta korban Luka Ringan sebanyak 1 orang. Sementara untuk kerugian material akibat Laka Lantas tersebut ditaksir berkisar Rp3 juta. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.