Daerah Maluku 

Tinjau Pembangunan Lapak, Pj Wali Kota Minta Dihentikan Sementara

Ambon, indonesiatimur.co – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, meninjau pembangun kembali lapak di Terminal A1 Mardika, Kamis (23/02/2023). Pada kesempatan itu Penjabat meminta polemik pembangunan lapak di terminal yang sebelumnya telah dilakukan pembongkaran dan sekarang dibangun lagi, jangan dijadikan untuk membenturkan Pemerintah Kota Ambon dengan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Beberapa hari terakhir ini viral dimana-mana bahwa pemerintah seperti memainkan sebuah lelucon. Lapak-lapak baru dibongkar kemudian dibangun kembali. Ini yang kami mau memastikan kepada publik bahwa sebenarnya ada miskomunikasi disini,” ungkapnya saat melakukan tinjauan di Terminal Mardika bersama dengan Komisi II DPRD Kota Ambon.

Wattimena tegaskan, Pemerintah Kota Ambon, tidak pernah mempunyai kebijakan untuk membangun lapak yang baru di dalam terminal, karena disadari sungguh bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti Pemkot dudukan bersama. Karena lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi Maluku.

“Saya tidak mau dibenturkan antara Provinsi dan Kota. Kita harus duduk bersama membicarakan secara baik. Supaya dimana kewenangan kita, maka disitu kita lakukan,” harapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wattimena, langsung meminta agar pembangunan lapak tersebut diberhentikan sementara, karena persoalan ini sudah masuk mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon dan juga nanti di DPRD Provinsi.
“Jadi biarkan kita membahasnya dulu. Kalau sudah ada kepastian, kami pasti akan menyampaikan kepada publik. Tidak ada satupun yang mampu untuk menjelaskan hal ini,”terangnya.

Dikatakannya, penataan di terminal maupun pasar mardika tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan baik, entah hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota ataupun Pemerintah Provinsi Maluku.

“Penataan ini bertujuan untuk membangun situasi pasar dan terminal yang lebih bermartabat, lebih baik dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Sambil kita melihat kondisi yang sebenarnya dan meminta untuk mengehentikan sementara,” tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.