Hukum Maluku 

IMM Kota Ambon Imbau Dukung APH Selesaikan Kasus Abdi Toisutta

 

Ambon, indonesiatimur.co – Belajar dari kasus penganiayaan hingga meninggalnya Rafli Rahman Sie oleh Abdi Toisutta, Ketua Umum PC IMM Kota Ambon Muttakin Helut katakan, peristiwa ini pasti tidak diinginkan keduanya, baik pelaku maupun korban atau keluarganya.

“Oleh karena itu, sebagai orang beriman tentu meyakini bahwa setiap kematian, rejeki maupun jodoh itu adalah takdir Tuhan yang tidak bisa di hindari dalam kehidupan di dunia. Untuk itu mari kita sama sama menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga,”ujarnya dalam rilis kepada media ini, Sabtu (05/08/2023).

Dirinya katakan agar masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan, tanpa ada tendensi kepentingan apapun.

“Biarkan proses ini berjalan sesuai hukum dan Undang-Undang-Undang yang berlaku. Sebab dalam prinsip hukum, equality before the law. Artinya semua orang tetap sama di mata hukum.
Oleh karena itu mari kita sama- sama mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk menyelesesaikan proses ini sesuai hukum yang berlaku,”himbaunya.

Helut juga minta agar semua pihak tidak terprovokasi khususnya dari media sosial.

“Kami juga sampaikan turut berdukacita kepada keluarga almarhum Rahman Sie. Semoga almarhum khusnul khotimah,”tutupnya. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.