Lingkungan Maluku 

Karhutla di Perbatasan Marantutul-Wermatang, Diantisipasi Bhabinkamtibmas Dibantu Warga

Saumlaki, indonesiatimur.co
Akibat kemarau yang berkepanjangan di seantero Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kerap terjadi. Kali ini, Karhutla tersebut kembali terjadi di wilayah perbatasan Desa Marantutul dan Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian pada Minggu (12/11/2023), namun berhasil diantisipasi melalui upaya pemadaman yang dilakukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Marantutul, BRIPTU E. Chr. Thenu, bersama warga setempat.

Awalnya, kejadian Karhutla tersebut diketahui Bhabinkamtibmas pada saat dirinya sementara melakukan perjalanan menuju ke desa Binaannya di Marantutul. Karena dirinya melihat adanya percikan api dan asap dari dalam kebun pada lokasi perbatasan antara Desa Marantutul dan Desa Wermatang, alhasil dirinya menghentikan laju kendaraannya dan kemudian mengajak salah seorang warga yang berada di lokasi untuk bersama-sama memadamkan api.

Upaya Bhabinkamtibmas Desa Marantutul yang turut dibantu seorang warga ini membuahkan hasil dengan padamnya titik api di lokasi dimaksud. Padahal mereka memadamkan titik api hanya dengan menggunakan peralatan seadanya, yakni kayu serta ranting-ranting pohon.

Dalam keterangannya, BRIPTU E. Chr. Thenu kepada media ini mengatakan bahwa Titik Koordinat Lokasi Karhutla tersebut yaitu 131.20662, dan Luas Lahan yang terbakar kurang lebih Sekitar 5 meter dan tidak terdapat adanya korban jiwa. Adapun pemilik lahan yang sempat terbakar tersebut merupakan lahan milik warga Desa Marantutul.

“Penyebab terjadinya Karhutla kemungkinan disebabkan karena adanya percikan api bekas pembakaran saat membuka lahan kebun baru yang tidak dipadamkan hingga selesai,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Wermaktian IPTU Lucky Kora mengatakan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola Kebun maupun Lahan. Hal ini dilakukan agar terhindar dari bencana kebakaran karena dampaknya multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak.

“Kebakaran hutan dan lahan ini dapat menimbulkan kerugian baik aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan,” imbuh Kapolsek.

Lebih Lanjut Kapolsek mengingatkan kepada warga bahwa apabila ingin membuka lahan baru, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan dengan cara dibakar, karena dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi penyebab terjadinya Karhutla. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.