Kadis Pendidikan Kota Ambon: Persoalan SD Inpres 24 dan 39 Akan Diselesaikan Internal di Dinas
Ambon, indonesiatimur.co – Adanya polemik pembagian ruang belajar antara SD Inpres 24 dan SD Inpres 39, menyusul kunjungan lapangan (on the spot) langsung ke lokasi sekolah yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Ambon, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP), dengan menghadirkan kedua kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon dan pengawas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso katakan, apolemik antara SD Inpres 24 dan SD Inpres 39 akan diselesaikan secara internal melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Kadis menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan bukan bersifat otoriter, melainkan mengedepankan klarifikasi dan pencarian akar persoalan yang sebenarnya.
“Sekolah ini berada di bawah Dinas Pendidikan. Jadi penyelesaiannya juga secara internal. Kami belum mendapatkan gambaran utuh terkait apa sebenarnya latar belakang persoalan ini. Informasi yang kami terima masih terbatas,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, rapat lanjutan di Dinas Pendidikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan menjadi forum untuk mengurai persoalan secara menyeluruh. Dia ingin memastikan terlebih dahulu apa masalah utama yang memicu perbedaan pandangan antara kedua sekolah tersebut.
“Kita harus tahu dulu inti masalahnya apa. Karena dari surat undangan yang kami terima, baru sebatas informasi awal. Nanti di Dinas kita cek lebih detail, panggil pengawas, dan telusuri persoalannya sebenarnya di mana,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahap ini belum ada keputusan final yang diambil, karena DPRD tidak ingin terburu-buru sebelum mengetahui akar persoalan secara komprehensif.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon yang telah melakukan mediasi sekaligus meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana (sarpas) di lapangan.
“Selain tuntutan yang disampaikan, DPRD juga mengecek kondisi sarana prasarana. Itu langkah yang baik,” tambahnya.
Kadis tegqskan, kunci penyelesaian ada pada identifikasi masalah utama, sehingga keputusan yang diambil nantinya benar-benar menjadi solusi terbaik bagi kedua sekolah serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (it-02)

