Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Bekuk Kakek Cabul. Anak 10 Tahun Korbannya!
Saumlaki, indonesiatimur.co – Seorang kakek di Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wer Tamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berinisial YT (65), berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kepulauan Tanimbar, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap seorang Anak dibawah umur di desa itu, Kamis (08/06/2023). Perbuatan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah umur tersebut terungkap setelah korban (NY) yang masih berusia 10 tahun ini mengadukan kepada Ibu kandungnya LY (33) perihal tindakan si kakek (Tersangka) terhadap dirinya. “Kejadian pencabulan ini terjadi di tahun 2022, sekitar pukul 13.00 WIT, tepatnya di dalam Kamar…
Read More