BB Berbagai Perkara Hasil Sitaan Negara Yang Telah Inkracht, Dimusnahkan Kejari MTB
Saumlaki, indonesiatimur.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) MTB memusnahkan Barang Bukti (BB) Hasil Sitaan Negara dari berbagai perkara tindak pidana umum yang terjadi di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) selama dua tahun terakhir, yakni tahun 2020 hingga 2021. Kepala Kejaksaan Negeri MTB Gunawan Somarsono, saat ditemui media ini pada Selasa (21/12/2021) mengatakan, BB yang dimusnahkan terdiri dari BB Tindak Pidana Narkotika, BB Tindak Pidana ITE, BB Tindak Pidana Perlindungan Anak, BB Tindak Pidana Perdagangan, BB Tindak Pidana Perikanan, BB Tindak Pidana Penganiayaan, dan BB Senjata Tajam. “Kami musnahkan beberapa barang bukti…
Read More