Hukum Maluku 

Sejak Tahun 2013-2014, Polres Malra Ringkus 65 Bandar Togel

[ilustrasi;int]
[ilustrasi;int]
Maluku—Komitmen Kepolisian Resor Maluku Tenggara untuk memberantas judi toto gelap (togel) tidak hanya isapan jempol belaka.

Kapolres Malra, AKBP Laurens R Iroth mengungkapkan jika, Polres Malra dan Kota Tual itu sejauh ini sudah berhasil meringkus 65 bandar dan pengedar buku togel.

“Sudah 65 bandar dan kaki tangannya yang berhasil ditangkap sejak tahun 2013-2014,” ujarnya seperti ditulis di ambonekpress.com, 01/03

Laurens menjelaskan, tertangkapnya 65 orang yang ditetapkan terlibat dalam permainan judi masal itu merupakan prestasi terbesar di wilayah Provinsi Maluku. Hanya saja, lanjut dia masalah togel tidak sepenuhnya diserahkan kepada polisi.

”Permasalahan togel tidak sepenuhnya dapat diserahkan kepada polisi. Karena ini butuh dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Masyarakat juga, lanjut Dia, seharusnya membantu polisi dengan tidak memasang togel karena tidak secara langsung turut memberikan dukungan atas keberadaan judi tersebut.

Dia menegaskan bila kedapatan ada oknum polisi yang terlibat, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.