Hukum Sulawesi Selatan 

Berakhir Masa Bhakti, Legislator DPRD Sidrap diminta “Angkat Kaki”

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Sidrap – Menyusul akan berakhirnya masa bhakti, kalangan anggota DPRD Kabupaten Sidrap periode 2009-2014 diminta mengosongkan rumah dinasnya. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengembalikan seluruh fasilitas ke pemerintah.

Adapun fasilitas pemerintah yang diminta untuk dikembalikan diantaranya, mobil, motor, rumah dinas bahkan juga laptop. Semua fasilitas tersebut harus dikembalikan karena akan digunakan untuk anggota DPRD yang baru nantinya.

“Rencana penarikan aset yang dikuasai legislator dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sidrap, Yusri Jabir melalui siaran persnya, belum lama ini.

Menurut Yusri, fasilitas yang akan ditarik di antaranya, tiga unit rumah dinas untuk unsur pimpinan, 15 unit mobil dinas.

“Masing-masing tiga unit untuk unsur pimpinan dan 12 unit untuk alat kelengkapan dewan lainnya,” tulisnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.