Pengawasan IMB Semakin Ketat

Ambon, indonesiatimur.co – Di tahun 2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekat memperketat pengawasan Ijin Membangun Bangunan (IMB).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tata Kota Ambon, Novel Masuku, Rabu (2/1) di Ambon.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap IMB, karena selama ini masih ada masyarakat yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi IMB. Padahal itu merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum mendirikan bangunan,” jelasnya.

Dikatakannya, pengawasan IMB ini akan dilakukan Dinas Tata Kota Ambon terhadap pengusaha maupun masyarakat yang ada di Kota Ambon.

“Selama ini kami sangat kesulitan dalam melakukan pengawasan karena kekurangan tenaga pengawas, namun pihaknya akan bekerja maksimal agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” akunya.

Dijelaskannya, pihaknya juga meminta bantuan dari Camat dan Lurah serta Ketua RT yang ada di setiap Desa atau Kelurahan untuk dapat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang hendak mendirikan bangunan tanpa IMB.

“Untuk mengatasi kesulitan, saya minta bantuan perangkat pemerintah untuk memantau setiap pembangunan yang ada,” ujarnya.

Dirinya mengaku, ada dua daerah di Kota Ambon yang sangat sulit dipantau oleh Dinas Tata Kota Ambon yakni, Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Leitimur Selatan.

Sehingga, lanjutnya, di tahun 2013 ini, pihaknya akan membuat sosialisasi pada daerah-daerah dimaksud, sehingga bagi masyarakat yang belum mengurus IMB namun telah terlanjur mendirikan bangunan untuk tetap mengurusi IMB.

“Saya yakin di tahun 2013 ini, semua itu akan secepatnya diselesaikan, sehingga bila ada persoalan dikemudian hari, jangan pihak Dinas Tata Kota Ambon yang disalahkan terus menerus,” ujarnya. [GHEA]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.