Maluku Politik 

DPD Golkar Kepulauan Aru Dipimpin Seorang Koruptor

golkar

Teddy Tengko yang menjadi terpidana empat tahun penjara kasus korupsi dana ABPD terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar kabupaten setempat.

Teddy yang juga Bupati Kepulauan Aru, Maluku terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Kepulauan Aru yang berakhir Minggu (14/4). Ia memperoleh empat suara, mengalahkan Jefri Natasian yang mengumpulkan tiga suara dan Desmon Farjer yang hanya mendapatkan satu suara.

Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Husein Toisuta yang memimpin Musdalub menyatakan, Teddy terpilih secara sah sesuai mekanisme di Partai Golkar.

“Teddy terpilih secara demokratis dan sesuai mekanisme organisasi.Kami minta semua kader Golkar menaati hasil musdalub ini,” kata Husein, Senin (15/4), seperti dikutip dari Metrotvnews.com.

Sementara itu, Ketua DPD I Golkar Maluku Zeth Sahuburua menyatakan pihaknya akan mengusulkan kepada DPP agar mengeluarkan surat keputusan (SK) pelantikan Teddy sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kepulauan Aru.

” Teddy terpilih secara demokratis, tidak ada masalah lagi dan dalam waktu dekat kita akan memproses pengusulan ke DPP agar Teddy dilantik,” katanya.

Sahuburua menolak menjelaskan status Teddy yang kini sebagai terpidana kasus korupsi. Pada 10 April 2012 Mahkamah Agung (MA) RI menyatakan Teddy bersalah karena korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 dan menghukumnya dengan empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia juga diharuskan mengganti kerugian negara sebesar Rp5,3 miliar. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.