Dukungan Ralahalu Untuk Tengko Dinilai Berlebihan

Ambon, indonesiatimur.co – Sikap Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dinilai telah merusak sandi penegakan hukum di negara ini dengan membiarkan Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko kembali memimpin tongkat komando Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru. Padahal, Teddy Tengko sendiri telah ditetapkan sebagai buronan bahkan koruptor.

“Ini adalah bukti nyata dari seorang gubernur yang tidak mau negeri ini bebas dari pratek-pratek korupsi yang selalu membuat rakyat Maluku menjadi menderita atas ulah pejabat-pejabatnya,” demikian dikatakan Koordinator Persekutuan Mahasiswa Kepulauan Aru (Permaru) saat melakukan demonstrasi, Selasa (18/12) di Kantor Gubernur Maluku.

Dalam aksinya, pedemo juga mempertanyakan kebijakan Gubernur Maluku yang dinilai berlebihan lantaran berpihak kepada seorang terpidana dalam kasus korupsi APBD maupun non APBD kepulauan Aru, Teddy Tengko.

“Kami kesal dengan ulahnya Gubernur Maluku yang membiarkan dan menyetujui seorang koruptor, terpidana dan buronan aparat penegakan hukum kembali memimpin negeri ini, apalagi dia seorang Teddy Tengko,” tegas pria yang juga menjabat Sekretaris Permaru, Wahab Mangar.

Terhadap dukungan Gubernur Maluku yang terkesan membela Teddy Tengko dengan mati-matian sampai yang bersangkutan kembali memimpin kabupaten kepulauan Aru, Mangar mensinyalir adanya konspirasi yang dibangun Gubernur Maluku yang tidak mau Kabupaten Kepulauan Aru terkhusus masyarakatnya hidup dengan tentram.

Bahkan, kuat dugaan kalau anggaran tahun 2006-2007 yang dikorupsi Teddy Tengko juga ikut dinikmati Gubernur Maluku lantaran telah menjadikan Teddy Tengko kembali menjabat Bupati Kepulauan Aru.

“Ada konspirasi yang dibagun Gubernur Maluku, dan disinyalir dukungan ini berimplemenkasikan bahwa dirinya juga kecipratan angaran yang dikorupsi oleh Teddy Tengko sehingga dengan elegan dirinya (Gubernur Maluku-red) mendukung Teddy Tengko kembali memimpin di Aru,” tandas Mangar.

Lantaran aspirasi para pendemo ini tidak digubris Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, Permaru mengecam akan melakukan aksinya besok hari dengan topik yang sama “Gubernur Maluku seorang Provokator di Maluku”.

Selain melakukan aksi demo dikantor Gubernur Maluku Selasa (18/12), Permaru juga melakukan aksi dukungan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk secepatnya melakukan penangkapan terhadap Teddy Tengko yang telah ditetapkan sebagai koruptor (terpidana) dengan melakukan kerjasama dengan pihak penegak hukum lainnya dalam hal ini pihak kepolisian. [GHEA]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.