Nusa Tenggara Timur Politik 

Sengketa Pilgub NTT Diputuskan pada 27 Juni

MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (27/6).

Hal itu disampaikan olehalon Wakil Gubernur NTT Paul Edmundus Tallo, Selasa (25/6). “Kami sudah memperoleh informasi dari MK bahwa sidang putusan akan digelar 27 Juni 2013,” katanya, seperti dilansir Metrotvnews.com.

Sidang putusan itu akan digelar sekitar pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, Paul minta seluruh pendukung pasangan Esthon Foenay-Paul Edmundus Tallo menunggu putusan MK tersebut.

Dengan keluarnya keputusan MK nanti, berakhir pula sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) antara pasangan Eshon-Paul melawan Komisi Pemilihan Umum NTT.

Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur NTT Esthon-Paul menggugat KPU ke MK pascapemilu kada putaran kedua pada 23 Mei lalu terkait dugaan kecurangan selama proses pemilu kada tersebut. Dugaan kecurangan yang dilaporkan ke MK antara lain politik uang dan penggelembungan suara. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.