Hukum Sulawesi Utara 

Bupati Kepulauan Talaud Tersangka Korupsi Dana Bansos

korup

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut menetapkan bupati dan calon bupati Talaud, Constantin Ganggali sebagai tersangka kasus dugaan  koruopsi dana bantuan sosial (bansos).

Kepala Subdirektorat I Tipikor Polda Sulut AKBP William menyebut, Constantin Ganggali yang saat ini menjabat Bupati Kepulauan Talaud telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah bantuan bencana alam Talaud dan Bansos tahun 2007.

Usai politikus PDIP ini ditetapkan sebagai tersangka, tahap berikutnya Tipikor Polda merencanakan pemanggilan kembali guna pemeriksaan lanjutan. Meski demikian, sebelum pemanggilan tersebut akan dilakukan gelar perkara.

“Semuanya masih dalam proses pengembangan dan pendalaman penyelidikan kasus. Kami akan menjalankan sesuai mekanisme yang diatur, di antaranya gelar perkara dan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Simanjuntak, seperti dilansir SHNews.co.

Proses penuntasan kasus ini, kata dia, masih ada sejumlah berkas yang terus didalami dan dipelajari secara cermat. Ini sudah mengantisipasi jangan sampai berkas yang akan dilimpahkan kemudian dikembalikan kembali oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi karena dianggap belum memenuhi syarat. (HAN)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.