Polsek Baranti Tangkap Wanita yang Mengaku Rasul
Polsek Baranti, Sidenreng Rappang, mengamankan seorang wanita yang mengaku dirinya sebagai rasul. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu rumah warga di Pinrang, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Senin, 7 Oktober.
Wanita tersebut bernama Hajja Muliati binti Aras Muna, alias Puang Cahaya Mulia Intan Berlian, (34). Dan kini, rasul palsu asal Alecalimpo Timur, Desa Pakkie, Kecamatan Tiroang, Pinrang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Baranti.
Dikutip fajar.co.id, Kapolsek Baranti, AKP Muhammad Tanding mengatakan, Muliati diamankan bersama seorang lelaki bernama Sudirman. “Muliati, 34 tahun, wanita asal Alecalimpo, Kecamatan Tiroang, Pinrang yang diamankan karena mengaku sebagai Rasul” ujarnya.
Untuk sementara kasusnya belum bisa dilanjutkan. Saat ini, wanita baru diperiksa berkaitan kepemilikan senjata tajam miliknya.
Kapolsek Baranti, AKP Muhammad Tanding, mengungkapkan bahwa bersamaan dengan pengumpulan data tentang penistaan agama, pihaknya saat ini baru menjerat akan kepemilikan senjata tajam.
“Sambil mengumpulkan bukti-bukti dugaan perbuatan penistaan agama yang dilakukannya, sementara ini kita periksa dia berkaitan senjata tajam miliknya. Ada barang buktinya kami sita,” pungkasnya. [As]