Hukum Nusa Tenggara Timur 

Tahun 2013, Kasus Korupsi Paling Tinggi di NTT

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Polisi daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melansir tiga kasus yang paling tinggi selama tahun 2013 di daerah tersebut yaitu korupsi, Narkoba dan Trafiking.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda NTT Brigadir Jenderal Untung Yoga Ana kepada wartawan, Selasa, 31 Desember 2013. “Ada tiga kasus yang paling menonjol selama tahun ini,” ujarnya.

Menurut dia, selama tahun 2013, korupsi yang ditangani Polda NTT sebanyak 71 kasus, dari jumlah tersebut baru 35 kasus yang terselesaikan. Sementara kasus Narkotika, hanya 17 kasus yang sudah terselesaikan dari laporan sebanyak 23 kasus.

“Kemudian untuk kasus trafiking dari laporan 36 kasus, hanya delapan kasus yang terselesaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, masih 35 kasus Korupsi yang masih dalam proses, dengan kerugian negara sekitar Rp 10,4 miliar lebih. Sedangkan untuk jumlah kasus yang sudah terselesaikan yakni sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang dengan kerugian negara Rp 13,4 miliar lebih. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.