Hukum Papua 

Di Papua, 4 Bupati Jadi Target Penahanan

korupsirJayapura – Empat Bupati di Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi target penahanan. Mereka menjadi target penahanan Kejaksaan Tinggi Papua karena terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Adapun keempat Bupati tersebut diantaranya, (1) Bupati Biak, Yesaya Sombuk, (2) Bupati Kabupaten Waropen, Yesaya Buinai, (3) plt Bupati Mimika, Ausilius You, dan (4) Bupati Maybrat, Bernard Sagrim.

Bupati Biak, Yesaya Sombuk merupakan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi 25 ruang kelas di Kabupaten Supiori senilai proyek Rp.10,2 milyar. Kemudian, Bupati Kabupaten Waropen Yesaya Buinai adalah tersangka kasus dugaan korupsi dana senilai Rp. 3 milyar di Kabupaten Waropen.

Kemudian, pelaksana Bupati Mimika, Ausilius You merupakan tersangka kasus rehabilitasi SMP 3 Timika senilai Rp.410 juta. Dan yang terakhir, Bupati Maybrat, Bernard Sagrim juga saat ini sudah dalam proses tuntutan.

“Untuk proses penahanan Bupati Waropen, kami sudah mengirimkan surat ijin penahanan ke Presiden Republik Indonesia melalui Jaksa Agung,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, ESM Hutagalung seperti dilansir bintangpapua.com.

Untuk kasus korupsi Bupati Biak, kata Hutagalung, pihak Kejaksaan akan mulai melakukan pemeriksaan pada tanggal 25 Agustus mendatang.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK di Jakarta,” katanya.

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Di Papua, 4 Bupati Jadi Target Penahanan”

  1. Bupati Mimika, Ausilius You tidak hanya tersangka kasus rehabilitasi SMP 3 Timika senilai Rp.410 juta, tp dia juga merupakan koruptor dana pendidikan / bantuan pendidikan kab. Mimika dari sumber dana otsus dan up4b sejak 2007 s/d 2014.

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.