Rusak Kantor Desa dan Lukai Polisi, 50 Warga di NTT Diperiksa Polisi
Belum lama ini, 50 orang warga Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa polisi karena merusak kantor desa setempat dan melukai kepala Pos Polisi bernama Brigadir Polisi Armando Fernandes pada Sabtu (28/2/2015).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kepolisian Resor TTU akhirnya menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“20 tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor TTU,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ipda I Ketut Suta kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2015) kemarin.
Sebelumnya diketahui, ada sekitar 150 warga Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipimpin yang menyerang kantor desa setempat, dengan melemparkan batu. Peristiwa itu dipicu lantaran masalah pemilihan kepala desa (pilkades) yang salah seorang calon kadesnya dicoret dari pencalonan. (ak)