Hukum Sulawesi Utara 

Istri Wali Kota Manado Diperiksa Polisi

[foto: int]
[foto: int]
Manado – Akibat tersangkut kasus jual beli tanah di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, Manado, istri Wali Kota Manado Vicky Lumentut, Paula Runtuwene diperiksa polisi. Kini beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Tanah di Malalayang yang saya beli itu, secara hukum dan atas nama saya,” tegas Paula, seperti dilansir Paula, Sabtu (11/4/2015).

Baru-baru ini, kata dia, ada seseorang yang mengakui tanah tersebut miliknya dan bahkan melaporkan Paula ke Polresta Manado. Menurutnya, seseorang yang datang melapor itu bukanlah orang yang menawarkan tanah yang saya beli waktu itu.

“Entah, dia keluarga dari orang itu atau bukan, saya tidak tahu pasti. Tapi, yang jelas tanah itu milik dan hak saya,” ungkapnya.

Paula yang merasa membeli tanah itu pun geram dan kemudian mendatangi Polresta Manado sambil membawa tanda bukti kepemilikan, pembelian, surat tanah, dan dokumentasi asli lainnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Paula diperiksa atas laporan jual beli tanah, dan telah memberikan keterangan pada penyidik,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Dewa Made Palguna. (ak)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.