Hukum Papua Barat 

60% Aset Pemkab Manokwari Bermasalah, Kok Bisa?

[foto: int]
[foto: int]
Manokwari – Sebanyak 60 persen aset Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua barat belum dipertanggungjawabkan. Karenanya, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku tidak memberikan pendapat.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Dali Mulkana mengaku bahwa pihaknya sudah ketiga kalinya tidak memberikan pendapat terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

“Sebab aset daerah itu belum didata dan dipertanggungjawabkan,” kata Dali Mulkana di Manokwari, seperti dilansir Antara, 13/07.

Dali mengungkapkan bahwa pada hasil audit BPK ditemukan pinjaman dari kas daerah tahun anggaran 2014 yang belum dikembalikan mencapai Rp4,2 miliar. Bahkan, kata dia, apabila digabungkan dengan jumlah aset daerah yang belum dapat dipertanggungjawabkan maka totalnya mencapai Rp1,7 triliun.

“Temuan itu menjadi alasan bagi BPK untuk tidak memberikan pendapat terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari tahun 2014,” jelasnya.

Selain itu, Dali menilai jika Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak serius dalam memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan daerah terutama laporan pertanggungjawaban aset daerah.

” BPK memberikan waktu selama 60 hari kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk menindak lanjut temuan tersebut,” tegasnya

Apabila dalam 60 hari belum tuntas, lanjut Dali, BPK memberikan tambahan waktu 150 hari lagi kedepan.

“Namun jika tidak juga diselesaikan maka BPK akan memberikan rekomendasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak lanjuti temuan tersebut,” terangnya. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.