Nasional 

Gaji Gubernur dan Bupati Akan Naik ‘1000’ Persen

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta – Banyak yang berbondong-bondong mencalonkan diri sebagai kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati ataupun Walikota. Tidak salah memang, selain menjanjikan jabatan yang dipandang banyak orang, gaji seorang kepala daerah juga cukup besar, apalagi kini akan dinaikan lagi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengusulkan kenaikan gaji pokok kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.

“Saya sudah mengajukan ke Presiden mengenai kenaikan gaji untuk kepala daerah,” kata Tjahjo di Jakarta, seperti dilansir Banjarmasinpost, (5/8).

Bahkan, kenaikan gaji yang diajukan tidak tanggung-tanggung yakni besaran kenaikannya mencapai 1.000 persen.

“Bupati atau wali kota sekarang gajinya (gaji pokok plus tunjangan jabatan) Rp 5,6 juta, tetapi (penghasilan) dari lainnya kan kami tidak tahu,” ucap Tjahjo.

Setelah dinaikkan gaji pokok gubernur mencapai Rp 80 juta per bulan, sementara bupati/wali kota setidaknya Rp 50 juta.

“Tujuannya tentu agar mereka meningkatkan kinerja sehingga memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Tjahjo.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para calon kepala daerah yang ikut daftar dalam Pilkada serentak 2015, apalagi jika mereka berhasil terpilih. (aK)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.