Daerah Papua Barat 

Pemkab Manokwari Terima Banyak Usulan Pemekaran Kampung

[foto: int]
[foto: int]
Manokwari –Pemkab Manokwari mengaku bahwa pengusulan pemekaran kampung meningkat tajam dalam satu tahun terakhir ini. Bahkan, kini sudah tercatat sebanyak 450 usulan pembentukan kampung baru yang diterima.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari Wanto mengatakan bahwa hal ini terjadi akibat munculnya Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Ini rupanya menjadi pemicu meningkatnya animo pemekaran kampung di Manokwari. Apalagi ke depan, Dana Desa meningkat hingga Rp. 1 miliar per kampung,” kata Wanto seperti dikutip CahayaPapua, (07/11).

Selain itu, kata dia, hal tersemut muncul akibat dilatarbelakangi oleh kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan dana Otsus yang tidak transparan selama ini.

“Sehingga ada satu, dua, tiga oknum yang kecewa kemudian mengusulkan pembentukan kampung baru,“kata Wanto.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa saat ini Pemda telah membentuk tim yang bertugas melakukan sosialisasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sekaligus mengevaluasi usulan pemekaran kampung tersebut.

“Dari kajian sementara, sebagian besar calon kampung yang diusulkan warga, belum memenuhi persyaratan pembentukan kampung sebagaimana diatur dalam UU tentang Desa,” jelasnya.

Salah satu aturan diantaranya ada memiliki minimal penduduk 100 KK atau 500 jiwa, memiliki batas wilayah dan wilayah yang jelas serta ada potensi untuk pendapatan asli desa.

“Tim ini yang melakukan evaluasi dan merekomendasikan kepada Bupati untuk diambil keputusan, “ jelasnya.

Diketahui, sejauh ini Kabupaten Manokwari sudah memiliki 164 kampung. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.